Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau serta memberikan pemahaman pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Perguruan Tinggi, LLDIKTI Wilayah VII akan menyelenggarakan Kegiatan Workshop Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII sebanyak 2 (dua) Angkatan sebagai berikut:
Angkatan I : Senin, 22 September 2025
Angkatan II : Senin, 29 September 2025
Pukul : 08.00 WIB - selesai
Tempat : Kantor LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No. 177 Surabaya
Berkaitan dengan hal tersebut, mohon Saudara menugaskan dua (2) orang pengelola/penanggung jawab Rekognisi Pembelajaran Lampau dan/atau pengelola SPMI di Perguruan Tinggi Saudara untuk hadir pada kegiatan tersebut. Peserta yang ditugaskan wajib mengikuti kegiatan dari awal sampai dengan selesai.
Dikarenakan terbatasnya kuota peserta, Perguruan Tinggi harap segera mendaftarkan peserta yang ditugaskan melalui https://s.id/LL7-WorkshopRPL2025. Pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya