Yth
Pimpinan Perguruan Tinggi
di
Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat elektronik dari PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII), berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, PII merupakan wadah berhimpunnya Insinyur yang melaksanakan praktik Keinsinyuran di Indonesia. Setiap Insinyur wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).
Dengan ini mengundang Insinyur, Sarjana Teknik, Sarjana Terapan Teknik, Sarjana Sains, serta Sarjana Pendidikan bidang Teknik di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara untuk hadir dalam Sosialisasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran beserta turunannya, yang dilaksanakan secara online via aplikasi Zoom meeting pada :
Hari / tanggal : Sabtu, 08 Maret 2025
Jam : 13.30 – 15.30 WIB
Tema : Standar Keprofesian Insinyur, Kode Etik Insinyur 2021 dan Kewajiban Insinyur
Untuk pendaftaraan kegiatan sosialisasi dapat mengakses tautan: https://bit.ly/2025-UUK1 sedangkan untuk pendaftaran anggota PII dapat mengakses link: https://updmember.pii.or.id/
Untuk informasi lebih lanjut, Bapak dapat menghubungi narahubung dengan Sdr. Catur Hernanto: 081311512420 | Juliyo Widiyanto: 085162684010 | Teguh A. Wijanarko: 085171041691
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya