Undangan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
May 07, 2025
Tim Kerja Akademik dan Risbang
Yth. Rektor / Ketua / Direktur
Perguruan Tinggi Swasta
Di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
(Daftar Terlampir)
Sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi bahwa seluruh perguruan tinggi wajib membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (SATGAS PPKPT). Dalam rangka Pengimplementasian Permendikbudristek Nomor 55 tahun 2024 serta memfasilitasi SATGAS PPKPT dalam meningkatkan pemahaman pencegahan dan penanganan kekerasan melalui diskusi berbagai praktik baik, LLDIKTI Wilayah VII akan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII yang akan diselenggarakan pada
Hari / Tanggal: Kamis, 15 Mei 2025
Pukul: 07.30 WIB – selesai (jadwal terlampir)
Acara: Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Tempat:Ruang Nadjadji Anwar, Kantor LLDIKTI Wilayah VII
Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No.177, Klampis Ngasem, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60117
Berkaitan dengan hal tersebut, mohon Saudara menugaskan satu (1) orang Ketua/Sekretaris Satgas PPKPT/Kekerasan di Perguruan Tinggi Saudara untuk hadir pada kegiatan tersebut. Bagi Para peserta dimohon agar mendaftarkan diri melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/RakorSatgasPPKPT2025 .
Kuota Peserta Luring 60 Orang dan pendaftaran peserta akan ditutup setelah kuota terpenuhi. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.