Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Penerima Bantuan Pusat Karir Lanjutan (Tracer Study)
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI)
Wilayah VII
Menindaklanjuti surat Direktur Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Nomor 766/B3.4/KM.11.02/2019 tanggal 8 April 2019, bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa Direktorat Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti berencana untuk menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi Perguruan Tinggi Penerima Bantuan Pengembangan Layanan Pusat Karir Lanjutan (Tracer Study) Tahun Anggaran 2019.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Jum’at, 3 Mei 2019;
Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d. selesai;
Tempat : Universitas Airlangga Surabaya
Gedung Airlangga Convention Hall Lantai 2
Kampus C Universitas Airlangga Surabaya
Jl. Mulyorejo Surabaya
Peserta : 59 Perguruan Tinggi dari LLDIKTI Wilayah VII, VIII, dan XI
Surabaya, Bali, dan Kalimantan
Untuk itu Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti mengundang perguruan tinggi penerima bantuan Pusat Karir Lanjutan (Tracer Study) dengan ketentuan:
- Kepala Pusat Karir dan 1 (satu) orang pejabat operator yang langsung menangani data tracer study bagi perguruan tinggi penerima Bantuan Pusat Karir Lanjutan (Tracer Study) Tahun Anggaran 2019.
Perguruan tinggi penerima Bantuan Pusat Karir Lanjutan (Tracer Study) Tahun Anggaran 2019 WAJIB membawa berkas kontrak yang telah ditandatangani, dan WAJIB membawa laptop, modem, serta data lulusan tahun 2017 yang telah berhasil ditelusuri untuk keperluan input data tracer study (online).
Perlu diinformasikan bahwa biaya akomodasi dan transportasi (PP) ditanggung oleh perguruan tinggi masing-masing.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya