Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Akademik
di seluruh Indonesia
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan tinggi pada era Revolusi Industri 4.0, Direktorat
Pembelajaran melaksanakan amanah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pndidikan Tinggi, Pasal 11 bahwa salah satu
karakteristik pembelajaran yang harus dilaksanakan adalah pembelajaran berpusat pada
mahasiswa (Student Center Learning/SCL). Untuk memfasilitasi hal tersebut di atas maka,
Direktorat Pembelajaran mengembangkan program bantuan pembelajaran berpusat pada
mahasiswa berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya