Tawaran program bantuan pembelajaran berpusat pada mahasiswa berbasis teknologi informasi dan komunikasi
April 30, 2019   Urusan Humas Dan Protokoler

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Akademik
di seluruh Indonesia
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan tinggi pada era Revolusi Industri 4.0, Direktorat
Pembelajaran melaksanakan amanah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pndidikan Tinggi, Pasal 11 bahwa salah satu
karakteristik pembelajaran yang harus dilaksanakan adalah pembelajaran berpusat pada
mahasiswa (Student Center Learning/SCL). Untuk memfasilitasi hal tersebut di atas maka,
Direktorat Pembelajaran mengembangkan program bantuan pembelajaran berpusat pada
mahasiswa berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

188
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya