Surat Pengantar Penegasan Ketentuan Pelaksanaan PKKMB
September 03, 2025   Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Rektor / Ketua / Direktur

Perguruan Tinggi Swasta

Di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII

Jawa Timur



Bersama ini kami sampaikan Surat Direktur Jenderal Nomor 0641/B.B2/DT.01.01/2025 tanggal 11 Agustus 2025 perihal Penegasan Ketentuan Pelaksanaan PKKMB untuk menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti di Perguruan Tinggi Saudara.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

804
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya