Yth. Rektor / Ketua / Direktur
Perguruan Tinggi Swasta
Di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Jawa Timur
Bersama ini kami sampaikan Surat Direktur Jenderal Nomor 0641/B.B2/DT.01.01/2025 tanggal 11 Agustus 2025 perihal Penegasan Ketentuan Pelaksanaan PKKMB untuk menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti di Perguruan Tinggi Saudara.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya