Yth.
1. Pimpinan Peguruan Tinggi
2. Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi
Di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII
(terlampir)
Berdasarkan Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0419/C3/DT.05.00/2025 tanggal 22 Mei 2025 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 dan sesuai kontrak Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat antara Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII dan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) meliputi pendistribusian pendanaan :
a) Penelitian Batch 1 :
Kontrak Nomor 128/C3/DT.05.00/PL/2025 Tanggal 28 Mei 2025
b) Pengabdian Kepada Masyarakat Batch 1 :
Kontrak Nomor 124/C3/DT.05.00/PM/2025 Tanggal 28 Mei 2025
bersama ini kami informasikan bahwa proses pendistribusian anggaran Termin ke-1 (Satu) 80% Kedua Kontrak Program tersebut diatas telah dilaksanakan penyalurannya mulai 04 Juli 2025 dari Bendahara LLDIKTI Wilayah VII ke rekening lembaga Perguruan Tinggi penerima
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Kerja Akademik dan Riset Pengembangan LLDIKTI Wilayah VII melalui telepon (031) 5925418 ekstensi 121.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya