Persyaratan Pindah Homebase Eksternal
February 04, 2025   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Menindaklanjuti
Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2024
tentang Penundaan Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan
Dosen, kami sampaikan dengan hormat beberapa hal terkait pindah homebase eksternal sebagaimana surat terlampir.

Lampiran:
1472
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya