Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Sehubungan dengan pembukaan Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) oleh Kemdiktisaintek Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan kepada Perguruan Tinggi yang akan mengajukan Surat Izin/Rekomendasi Beasiswa Dosen ke LLDikti Wilayah VII agar melengkapi persyaratan dokumen sebagai berikut:
1. Surat pengantar/permohonan rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, yang memuat :
a. Nomor dan tanggal surat pengantar
b. Nama Dosen yang direkomendasikan
c. NIDN/NUPTK
d. Nomor HP Dosen
e. Perguruan tinggi tujuan
f. Kota – Negara perguruan tinggi tujuan
g. Program studi pada perguruan tinggi tujuan
h. Alamat email resmi Perguruan Tinggi yang digunakan untuk korespondensi dengan LLDikti Wilayah VII terkait permohonan rekomendasi beasiswa dosen.
2. Scan berwarna surat izin dari pimpinan perguruan tinggi
3. Scan berwarna surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi
4. Scan berwarna/scan dokumen otentik/asli Ijazah pendidikan terakhir (S2)
5. Scan berwarna scan dokumen otentik/asli Transkrip Nilai pendidikan terakhir (S2)
6. Scan berwarna LoA atau bukti penerimaan dari perguruan tinggi tujuan
7. Scan berwarna dokumen resmi kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku atau bahasa asing yang ditentukan oleh perguruan tinggi tujuan
Seluruh dokumen permohonan izin/rekomendasi beasiswa dosen diatas diajukan secara online dengan mengisi googleform pada tautan https://ringkas.kemdikbud.go.id/rekomlldikti7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Kerja Sumber Daya Perguruan Tinggi (SDPT) LLDIKTI Wilayah VII pada nomor telp. (031) 5925418 ext. 223 pada hari dan jam kerja.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya