Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII
Memperhatikan surat nomor 0055/LL7/AL.03/2023 tanggal 8 Januari 2024 perihal Persyaratan Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar Periode Tahun Anggaran 2024 serta memperhatikan surat nomor 3600/LL7/AL.03/2024 tanggal 13 Agustus 2024 perihal Update Informasi Pelaporan BKD, SISTER. Berkenaan dengan hal tersebut pengajuan pembayaran Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar Periode Tahun 2025 melalui laman kinerja dosen https://kinerjadosen.kopertis7.go.id/kinerja/ perlu disampaikan hal-hal seperti pada surat terlampir.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya