Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Menindaklanjuti Surat Direktur Sumber Daya nomor : 3709/B4/DT.04.01/2025 tanggal 11
Oktober 2025, perihal perpanjangan masa usulan kenaikan jabatan akademik dosen (JAD) untuk
dosen BUP TMT 01 Desember 2025, serta Surat Direktur Sumber Daya nomor
3265/B4/DT.04.01/2025 tanggal 23 September 2025 perihal Pelaksanaan Penilaian Usulan
Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Lektor Kepala dan Profesor pada Gelombang III
Tahun 2025 dan Nomor 3605/B4/DT.04.01/2025 tanggal 7 Oktober 2025 Informasi Pembukaan
Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Gelombang III, bersama ini kami sampaikan
berkenaan dengan adanya pemeliharaan sistem di SIASN yang mengakibatkan terkendalanya
proses integrasi data angka kredit untuk pengajuan usulan kenaikan jabatan akademik dosen
(JAD) Lektor Kepala dan Profesor, maka batas pengusulan usulan JAD untuk BUP TMT 1
Desember 2025 dapat mengusulkan hingga tanggal validasi pimpinan pada tanggal 14 Oktober
2025.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya