Perjanjian Kerja Sama Penyaluran PIP Pendidikan Tinggi Tahun 2025
April 15, 2025   Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi

Penerima Bantuan PIP Pendidikan Tinggi 

di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII

(daftar terlampir)




Berdasarkan Peraturan
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan
Program Indonesia Pintar  Pendidikan
Tinggi,
bersama ini kami
sampaikan draf dokumen
Perjanjian Kerjasama Penyaluran PIP Pendidikan Tinggi tahun 2025 antara
LLDIKTI
Wilayah VII dengan Perguruan Tinggi Swasta
Penerima KIP Kuliah
di Lingkungan
LLDIKTI Wilayah VII, dengan ketentuan sebagai
berikut :

1. Cetak dengan kertas ukuran A4;

2. Perjanjian Kerja sama Penyaluran PIP Pendidikan Tinggi yang telah diisi dan ditandatangani Pimpinan PT diserahkan ke Kantor LLDIKTI Wilayah VII c.q. Tim Kerja Kemahasiswaan paling lambat tanggal 28 April 2025.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Kerja Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah VII telp. (031) 5925418, 5925419, 5947473 ekstensi 120, 113 pada jam dan hari kerja.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

1519
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya