Yth. Rektor / Ketua / Direktur
Di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
(terlampir)
Menindaklanjuti Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Nomor 1171/C3/AL.04/2025 tanggal 2 Oktober 2025 perihal Undangan Penandatanganan Kontrak Program BPOTN PTTI dan PISN Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan agar Saudara menugaskan pengelola LPPM di Perguruan Tinggi Saudara untuk mengirimkan kontrak sampai ke LLDikti Wilayah VII paling lambat pada hari Selasa, 28 Oktober 2025.
Dalam proses penyerahan kontrak-kontrak tersebut agar Saudara juga memperhatikan hal – hal sebagai berikut:
1. File draft kontrak kami kirimkan ke email LPPM Perguruan Tinggi yang telah terdaftar. Bagi Perguruan Tinggi yang masih belum mendapatkan draft kontrak melalui email sampai dengan tanggal 24 Oktober 2025, dapat langsung menghubungi Tim Kerja Akademik dan Risbang LLDIKTI Wilayah VII melalui email akademik.lldiklti7@gmail.com;
2. LPPM Perguruan Tinggi mencetak berkas kontrak (PDF) sebanyak 1 (satu) rangkap dengan printer Laser Jet dan menggunakan kertas A4 80 gram;
3. Kontrak harap ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi, ditempel meterai pada tanda yang tertera di draft kontrak serta disahkan dengan cap stempel Perguruan Tinggi;
4. Kontrak yang sudah lengkap ditandatangani, ditempel materai dan disahkan dengan cap stempel Perguruan Tinggi agar diletakkan pada map;
5. Apabila ada kekurangan berupa: berkas, meterai, tanda tangan, dan stempel akan diminta untuk mengirim ulang kekurangan tersebut;
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya