Penyampaian SK Pengaktifan Kembali dan Izin Belajar bagi Dosen PNS Dpk di Lingkungan LLDIKTI Wil. VII
March 01, 2019   Urusan Hukum, Kepegawaian, Tata Laksana

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII
(Daftar Terlampir)

Bersama ini kami sampaikan Surat Keputusan Pengaktifan Kembali dan Izin Belajar bagi Dosen PNS Dpk pada perguruan tinggi Saudara yang telah selesai diproses (terlampir).

Untuk itu, mohon agar Saudara menugaskan petugas untuk mengambil Surat Keputusan tersebut di Kantor LLDIKTI Wilayah VII, c.q. Sub. Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Tata Laksana Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No. 177 Surabaya; Telp. (031) 5925418, 5925419, 5947473 pada hari Senin s.d. Kamis pada jam kerja tanpa dipungut biaya apapun. Apabila yang mengambil bukan yang bersangkutan harap membawa Surat Tugas/Kuasa.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran:
273
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya