Penyampaian Penutupan Layanan Inpassing dan Kenaikan Pangkat Penyetaraan Dosen Non ASN
February 05, 2026   Tim Kerja Sumber Daya Perguruan Tinggi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta

di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII

Jawa Timur


Sehubungan dengan terbitnya Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, bersama ini kami sampaikan bahwa ajuan inpassing/kenaikan pangkat penyetaraan pangkat Dosen Non ASN dihentikan sementara.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Usulan yang masuk dan belum terbit sampai dengan tanggal pengumuman ini, tidak dapat diproses lebih lanjut dan dikembalikan ke pengusul;

2. Proses penyetaraan tunjangan profesi bagi dosen non ASN akan menyesuaikan dengan juknis berdasarkan masa kerja jabatan sesuai yang diatur pada Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.


941
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya