Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan Program Bantuan Publikasi pada Jurnal Bereputasi 2025, dalam rangka menghadapi tantangan global serta pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perguruan tinggi di Indonesia dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Salah satu indikator utama keberhasilan perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah peningkatan publikasi ilmiah dosen yang memenuhi standar nasional maupun internasional, dengan ini kami mengumumkan sebagai berikut:
1. Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyelenggarakan ”Program Bantuan Publikasi pada Jurnal Bereputasi”;
2. Panduan dan tata cara pendaftaran Program Bantuan Publikasi pada Jurnal Bereputasi dapat diakses pada tautan: https://bit.ly/PanduanBantuan25.
3. Mengingat terbatasnya waktu dan demi ketertiban proses pengusulan di LLDIKTI Wilayah VII dilakukan dengan jadwal sebagai berikut: Terlampir pada surat
4. Tata cara pengusulan bagi dosen PTS adalah sebagai berikut :
a. Dosen mengusulkan artikel ilmiah kepada perguruan tinggi masing-masing;
b. Perguruan Tinggi melakukan seleksi sesuai dengan persyaratan dan mengkompilasi untuk diusulkan kepada Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui tautan pendaftaran pada tautan https://bit.ly/BantuanPublikasi25;
c. Perguruan Tinggi menyampaikan kompilasi usulan kepada LLDIKTI Wilayah VII melalui tautan https://s.id/LL7-PengajuanBantuanPublikasi25; dan
d.LLDIKTI Wilayah VII mengkompilasi semua usulan dari perguruan tinggi pada butir c dan mengirimkan surat permohonan kepada Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan.
5. Persyaratan dan informasi lainnya dapat dilihat pada Buku Panduan sebagaimana terlampir. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Ditjen Riset dan Pengembangan Sdri. Mawarda Akib di nomor gawai 0812-1099-0108 dan Sdri. Rani Ros di nomor gawai 0819-
9787-6543. Dalam rangka menjaga integritas, anti korupsi, anti gratifikasi dan layanan yang berkualitas, LLDIKTI Wilayah VII tidak memungut biaya maupun kompensasi apapun atas layanan yang kami berikan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya