Pengumuman Penerima Pendanaan Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2025
July 12, 2025   Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth.

Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi

di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII

Berdasarkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan Nomor 08/C4/O/2025 tanggal 11 Juli 2025 tentang Penerima Pendanaan Program Hilirisasi Riset–Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2025, bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2025 (Lampiran 1).

Berkenaan dengan hal tersebut, Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan mengucapkan terima kasih kepada para pengusul yang telah berpartisipasi dan selamat kepada para penerima pendanaan Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2025. Selanjutnya, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi pengumuman ini kepada nama-nama penerima pendanaan yang tercantum pada lampiran surat pengumuman.

Perlu kami sampaikan bahwa penyaluran dana akan dilakukan melalui mekanisme kontrak. Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Kontrak dilakukan secara berjenjang. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kontrak dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan dengan Ketua

LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Lainnya di Perguruan Tinggi. Adapun untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kontrak dilakukan melalui Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) masingmasing wilayah;

Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 80% dan 20%;

Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan program bantuan biaya luaran prototipe akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://bima.kemdikdiktisaintek.go.id/Pengumuman.

Berkaitan dengan data yang diperlukan untuk penandatanganan kontrak, bersama ini kami lampirkan daftar isian borang kontrak (Lampiran 2). Dengan hormat kami mohon Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi penerima pendanaan untuk dapat mengisi daftar isian tersebut dan mengunggahnya melalui link https://s.id/KontrakPrototipe25 paling lambat tanggal 18 Juli 2025. Dapat kami infromasikan bahwa PTS tidak perlu mengisi daftar isian kontrak karena kontrak akan dilakukan dengan LLDIKTI masing-masing wilayah.

Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Link Lampiran : https://bima.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman


Lampiran:
1229
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya