Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi
Penerima Bantuan Program KIP Kuliah Tahun 2025
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Disampaikan dengan hormat, sehubungan akan dilaksanakan proses penyaluran bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bagi mahasiswa baru penerima KIP Kuliah angkatan tahun 2025, kami mengimbau kepada Perguruan Tinggi penerima KIP Kuliah Usulan Masyarakat untuk segera melakukan proses penetapan dengan mengusulkan nama mahasiswa penerima KIP Kuliah Usulan Masyarakat pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/sim sesuai dengan kuota yang ditetapkan dan mengajukan dokumen pencairan sesuai dengan surat terlampir :
Dokumen pencairan wajib diunggah pada: http://kip-kuliah.kopertis7.go.id/ paling lambat tanggal 20 Oktober 2025.
Bagi perguruan tinggi yang baru menerima KIP Kuliah tahun 2025 agar menyerahkan dokumen Pakta Integritas KIP Kuliah 2025 dan Perjanjian Kerjasama (PKS) PIP PT Tahun 2025 di Kantor LLDIKTI Wilayah VII bagian Tim Kerja Kemahasiswaan.
Untuk minimalisasi terjadinya kendala, diharapkan agar dalam pengisian data lebih cermat dan teliti dengan tidak merubah contoh format, termasuk dalam penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/sim sudah tidak terdapat kesalahan data dan perubahan penerima jika sudah ditetapkan, karena akan langsung kami proses pembuatan rekeningnya ke bank penyalur, serta memastikan keaktifan akreditasi institusi dan akreditasi prodi tercatat di PDDIKTI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Kerja Kemahasiswaan telepon (031) 5925418, 5925419 ext 120, 113. Apabila usulan disampaikan setelah waktu diatas, maka tidak dapat diproses lebih lanjut.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya