Pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Semester Ganjil Tahun 2025/2026 Bagi Mahasiswa Baru Angkatan Tahun 2025 (Reguler)
September 23, 2025   Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi

Penerima Bantuan Program KIP Kuliah Tahun 2025

di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII

Menindaklanjuti Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Nomor: 5883/LL7/LP.01.01/2025 tanggal 2 September 2025 perihal Kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025. Disampaikan dengan hormat, sehubungan akan dilaksanakan proses penyaluran bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bagi mahasiswa baru penerima KIP Kuliah angkatan tahun 2025, kami mengimbau kepada Perguruan Tinggi penerima KIP Kuliah untuk segera melakukan proses penetapan dengan mengusulkan nama mahasiswa penerima KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/sim sesuai dengan kuota yang diberikan dan mengajukan dokumen pencairan yang diunggah melalui http://kip-kuliah.kopertis7.go.id/ paling lambat tanggal 4 Oktober 2025.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Kerja Kemahasiswaan telepon (031) 5925418, 5925419 ext 120, 113. Apabila usulan disampaikan setelah waktu diatas, maka tidak dapat diproses lebih lanjut.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih



4591
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya