Yth. Rektor/Ketua/Direktur
Perguruan Tinggi Penerima Bantuan Biaya Pendidikan PIP PT
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Menindaklanjuti surat edaran Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi nomor 1425/F2/LP.01.01/2025 tanggal 7 November 2025 perihal surat Pemberitahuan Penggantian Penerima PIP Pendidikan Tinggi Periode Semester Gasal 2025/2026, LLDIKTI Wilayah VII membuka kesempatan bagi Perguruan Tinggi yang akan mengusulkan penggantian penerima PIP PT untuk mahasiswa On Going Semester Ganjil 2025/2026 dengan ketentuan sebagaimana terlampir pada surat berikut.
Adapun seluruh dokumen diusulkan sesuai format yang telah ditentukan, wajib diunggah paling lambat tanggal 14 November 2025 pada tautan :
a. Usulan pengganti KIP Kuliah : https://shorturl.at/4oH5s
b. Usulan pengganti BBP : https://shorturl.at/cG3ut
Mengingat proses pencairan sering mengalami kendala diharapkan agar dalam pengisian data lebih cermat dan teliti dengan tidak merubah contoh format termasuk dalam pengisian nomor rekening dan nama di buku rekening. Apabila dokumen dan ketentuan pengganti yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan di atas dan atau disampaikan setelah batas waktu yang telah ditentukan, maka tidak bisa diproses lebih lanjut.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Kerja Kemahasiswaan telepon (031) 5925418, 5925419 ext 120.
Demikian, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya