Pencairan Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) Semester Genap 2024/2025 Bagi Mahasiswa On Going Angkatan 2021, 2022 dan 2023
February 05, 2025   Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi

Penerima Bantuan Biaya Pendidikan
(BBP) 

di
Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII

Disampaikan dengan hormat, sehubungan akan dilaksanakan proses pencairan bantuan biaya pendidikan (BBP) Semester Genap
2024/2025
, kami mengimbau kepada Perguruan Tinggi penerima bantuan biaya pendidikan untuk segera mengusulkan
nama mahasiswa yang telah
diverifikasi serta memenuhi persyaratan untuk diajukan kembali pencairannya dan
melaporkan data mahasiswa ke PDDIKTI sampai dengan proses AKM periode genap
2024/2025, kemudian mengajukan
dokumen pencairan surat edaran terlampir:

Dokumen pencairan wajib diunggah pada: http://kip-kuliah.kopertis7.go.id/ paling
lambat tanggal 24 Februari 2025
.

 

Untuk minimalisasi terjadinya kendala, diharapkan agar saat mengajukan usulan
pencairan, perguruan tinggi telah melakukan pelaporan data seluruh mahasiswa
penerima Bantuan Biaya Pendidikan ke PDDIKTI sampai dengan proses AKM periode genap
2024/2025.





















Demikian,
atas
perhatian
dan kerja
sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

1104
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya