Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi
Penerima Bantuan Biaya Pendidikan (BBP)
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Disampaikan dengan hormat, sehubungan akan dilaksanakan proses pencairan bantuan biaya pendidikan (BBP) Semester Ganjil 2025/2026, kami mengimbau kepada Perguruan Tinggi penerima BBP On Going dan Profesi untuk segera melakukan verifikasi dan evaluasi mahasiswa serta melaporkan data AKM mahasiswa pada periode ganjil 2025/2026 ke PDDIKTI, kemudian mengusulkan dokumen pencairan sesuai surat terlampir.
Dokumen pencairan wajib diunggah pada: http://kip-kuliah.kopertis7.go.id/ paling lambat tanggal 22 September 2025.
Agar proses pencairan dapat berjalan dengan lancar, mohon untuk disampaikan dengan tepat waktu dan memastikan bahwa dokumen pencairan yang diusulkan sudah sesuai, serta AKM periode ganjil 2025/2026 mahasiswa penerima BBP telah terlapor/tercatat di PDDIKTI.
Demikian, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya