Pemenuhan Kewajiban Administratif untuk Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022 - 2024
February 05, 2025   Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. 

1. Pimpinan Peguruan Tinggi

2. Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi

Di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII

(daftar terlampir)


Memperhatikan Surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat tanggal 31 Desember 2024 nomor 1203/E5/DT.05.00//2024 dan 1569/E5/DT.05.00//2024 perihal Pemenuhan Kewajiban Administratif kepada seluruh perguruan tinggi penerima BOPTN Penelitian untuk program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun anggaran 2022 – 2024, maka disampaikan dengan hormat kepada Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi pada daftar perguruan tinggi terlampir untuk segera memenuhi kewajiban administratif sebagai berikut :

1. Memastikan bahwa dosen pelaksana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sudah mengunggah Laporan Akhir dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) 100%;

2. Memeriksa jumlah dana yang tertera dalam SPTJB yang diunggah adalah SPTJB 100%; 

3. Apabila terdapat kelebihan dana atau terdapat dana yang tidak dipertanggungjawabkan, mohon untuk segera mengembalikan dana tersebut ke rekening kas negara sesuai dengan prosedur yang berlaku;

4. Mekanisme pengembalian dana ke kas negara melalui SIMPONI disesuaikan dengan lampiran 1, agar berkoordinasi dengan staf Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui email penelitian.drtpm@kemdikbud.go.id dan penelitian.drtpm@gmail.com;

5. Melaporkan Hasil Klarifikasi Tindak Lanjut dan  Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta Bukti Data Dukung (bila ada) untuk setiap dosen pada lampiran 1 kepada DRTPM dengan tembusan ke LLDIKTI VII paling lambat Senin, 17 Februari 2025 melalui tautan pada Formulir berikut ini http://ringkas.kemdikbud.go.id/L7tinjutDRTPM25 

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

816
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya