Pemberitahuan terkait Dosen Dengan Tugas Tambahan
July 31, 2025   Urusan Humas Dan Protokoler

Yth. 1. Pimpinan Perguruan Tinggi 

di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII


Berdasarkan Surat Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kami informasikan bahwa sehubungan dengan telah dibukanya pelaporan  LKD BKD semester genap tahun 2025/2026 bagi seluruh dosen, perlu kami sampaikan informasi terkait Dosen Dengan Tugas Tambahan. 

 Bersama surat ini kami sampaikan hal berikut:

1. Proses pengisian, pembaharuan maupun penghapusan data tugas tambahan dosen hanya dapat dilakukan oleh Admin PT atau Admin PT Kepegawaian di menu Portofolio (Tugas Tambahan); 

2. Jika terdapat proses pembaharuan atau perubahan pada poin 1, maka dosen dapat melakukan update biodata BKD di masa pengisian Kinerja; 

3. Berkaitan dengan pemenuhan 3 (tiga) sks dosen dengan tugas tambahan, maka kinerja yang dapat diklaim dari portofolio dapat mencakup seluruh dharma pendidikan dan tidak lagi hanya mencakup kinerja pengajaran saja. 

4. Poin 1 sampai dengan 3 diatas akan mulai berlaku efektif pada sistem mulai tanggal 01 Agustus 2025. 

 Demikian Informasi ini disampaikan, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih. 

2164
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya