Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi
Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah dan Bantuan Biaya Pendidikan
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan telah dilaksanakannya proses pencairan KIP Kuliah dan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa On Going Semester Genap 2024/2025 Tahun Anggaran 2025, kami informasikan bahwa sebagai bagian dari evaluasi, mohon saudara agar memeriksa kembali data penerima KIP Kuliah dan Bantuan Biaya Pendidikan yang telah diusulkan pencairannya, apabila terdapat mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum menerima pencairan biaya hidup dan/atau Perguruan Tinggi belum menerima pencairan biaya pendidikan, agar segera melaporkan kepada kami sebagaimana berikut :
1. Surat pengantar dari Pimpinan Perguruan Tinggi dengan melampirkan foto copy buku rekening dan mutasi rekening koran 3 bulan terakhir (contoh terlampir).
2. Disampaikan melalui surat elektronik dengan alamat kemahasiswaan.lldikti7@gmail.com dengan subjek “Belum Menerima Pencairan PIP PT Genap 2024/2025”
Mohon agar penyampaian data dilakukan paling lambat tanggal 20 Juni 2025. Apabila sampai batas waktu tersebut tidak ada laporan yang disampaikan, maka akan dianggap bahwa seluruh biaya hidup dan biaya pendidikan telah diterima sesuai dengan ketentuan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara kami ucapkan terima kasih
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya