Pemberitahuan Kategori Anugerah Ditjen Saintek di bidang Inovasi Sosial Humaniora Tahun 2025
October 23, 2025   Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Rektor / Ketua / Direktur

Perguruan Tinggi Swasta

Di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek Nomor 0564/D.D1/HM.01.00/2025 tanggal 14 Oktober 2025 perihal Pemberitahuan Kategori Anugerah Ditjen Saintek di bidang Inovasi Sosial Humaniora Tahun 2025, dalam rangka penyelenggaraan Anugerah Kemdiktisaintek Tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memberikan penghargaan atas prestasi dan kontribusi para ilmuwan serta perguruan tinggi di bidang Inovasi Sosial Humaniora, serta unggul dalam karya inovatif yang bermakna nyata baik secara akademik maupun keberdampakan bagi pembangunan masyarakat dan bangsa, hingga mendapat pengakuan nasional dan/atau internasional, dengan ini kami mengumumkan sebagai berikut:

1. Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi akan mengusungkan kategori untuk Anugerah Kemdiktisaintek Tahun 2025

2. Kategori Nominasi Anugerah Kemdiktisaintek Tahun 2025 terdiri dari;

a) Anugerah Ilmuwan Senior Terbaik di Bidang Inovasi Sosial Humaniora;

b) Anugerah Ilmuwan Muda Terbaik di Bidang Inovasi Sosial Humaniora.

3. Calon peserta dari Perguruan Tinggi Swasta masing-masing kategori yang mendaftar merupakan hasil seleksi/rekomendasi dari LLDIKTI;

4. Proses seleksi di LLDIKTI Wilayah VII dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:
No,UraianTanggal

1

Pengumpulan Borang usulan dari PTS LLDIKTI Wilayah VII melalui laman

https://s.id/LL7-PengajuanAnugrahDiktiristek2025-Humaniora
23 – 25 Oktober 2025

(Pukul 09.00 WIB)
2Seleksi borang oleh Tim Penilai LLDIKTI Wilayah VII25 – 27 Oktober 2025
3Pengumuman hasil seleksi di LLDIKTI Wilayah VII28 Oktober 2025
4Calon peserta yang sudah ditentukan oleh Perguruan Tinggi atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dapat mengunggah dokumen nominasi melalui laman resmi

https://anugerah-ditjensaintek.kemdiktisaintek.go.id
28 – 29 Oktober 2025

5. Setiap Perguruan Tinggi agar mengusulkan maksimal 1 (satu) usulan terbaik yang memenuhi kriteria untuk setiap kategori. Jika terdapat lebih dari 1 (satu) usulan pada setiap kategori hanya 1 (satu) usulan yang akan disertakan pada proses seleksi;

6. Pemenang Anugerah Ditjen Saintek 2025 akan diumumkan pada acara penganugerahan resmi, serta diwajibkan membuat video singkat mengenai keunggulan penelitian atau institusinya dibandingkan yang lain;

7. Persyaratan dan informasi lainnya dapat dilihat pada Buku Panduan sebagaimana terlampir. Apabila terdapat pertanyaan terkait Anugerah Kemdiktisaintek Tahun 2025, tim Saudara dapat menghubungi narahubung Ditjen Sains dan Teknologi melalui Saudari Inggil Reka Sonia di nomor gawai 0815-7828-8001 dan melalui surel humas.kemdiktisaintek.go.id.



Dalam rangka menjaga integritas, anti korupsi, anti gratifikasi dan layanan yg berkualitas, LLDIKTI Wilayah VII dan Ditjen Sains dan Teknologi tidak memungut biaya maupun kompensasi apapun atas layanan yg kami berikan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.




Lampiran:
981
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya