Larangan Penggunaan Kata Olimpiade dan Logo 5 Ring
June 11, 2019   Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Jawa Timur


Menindaklanjuti Surat Direktur Kemahasiswaan Ditjen Belmawa Kemenristekdikti Nomor: B/322/B3.3/KM.01.01/2019 tanggal 29 Mei 2019 perihal : Larangan Penggunaan Kata Olimpiade dan Logo 5 Ring, sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Ditjen Belmawa Kemenristekdikti dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) disampaikan kepada Bapak/Ibu pimpinan perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII dalam rangka mendukung pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan bidding sebagai tuan rumah Olympic Games tahun 2032 untuk itu dimohon kepada Bapak/Ibu untuk tidak menggunakan kata Olimpiade, Olympic, Olympian atau sejenisnya dan 5 (lima) Ring pada seluruh kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan perguruan tinggi yang Bapak/Ibu pimpin yang mana kata dan logo tersebut merupakan hak milik dari International Olympic Committee (IOC) yang dilindungi oleh hukum.

Sehubungan dengan hal tersebut dimohon kepada Bapak/Ibu untuk mensosialisasikan pelarangan tersebut di perguruan tinggi Bapak/Ibu dan juga bagi yang telah menggunakan kata dan logo tersebut diharap untuk mengganti dengan kata yang lain sesuai dengan filosofi dari kegiatan yang dilaksanakan

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

230
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya