Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI)
Wilayah VII
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Nomor B/68/B.B3/KM.00/2019 tanggal 11 Maret 2019, bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Klasterisasi dan Pemeringkatan Bidang Kemahasiswaan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, kami sampaikan dengan homat agar Saudara melaporkan kegiatan bidang kemahasiswaan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pelaporan dilakukan oleh operator perguruan tinggi melalui laman: http://simkatmawa.ristekdikti.go.id secara daring dan untuk perguruan tinggi yang belum memperoleh akun Simkatmawa dapat mengisikan formulir registrasi dan mengunggah pindaian isian formulir terlampir;
2. Kegiatan yang dilaporkan adalah kegiatan kemahasiswaan (Institusi, Non Lomba, dan Prestasi Kemahasiswaan) yang dilaksanakan secara mandiri oleh perguruan tinggi periode 1 Januari s.d. 31 Desember Tahun 2018.
3. Kegiatan kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kemahasiswaan, Ditjen Belmawa akan dihitung sesuai dengan prestasi PT yang diraih dan tidak perlu dilaporkan.
4. Periode pelaporan kegiatan kemahasiswaan dimulai dari tanggal 15 Maret s.d. 8 Juni 2019 dan akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 2019.
5. Dokumen yang dilaporkan harus sesuai dengan ketentuan dalam panduan. Pemalsuan data dan/atau dokumen dalam pelaporan akan mendapatkan sanksi pengurangan nilai serta mohon untuk mengunggah pakta integritas terlampir pada sistem Simkatmawa.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas kami harap agar Saudara segera menindaklanjuti pelaksanaan pelaporan bidang kemahasiswaan Tahun 2019 untuk terlaksananya program klasterisasi dan pemeringkatan Perguruan Tinggi.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya