Himbauan
August 27, 2025   Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Swasta

di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII

Sehubungan dengan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi tahun 2025 melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, bersama ini kami sampaikan bahwa seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII agar menolak penawaran kuota KIP Kuliah dari pihak mana pun yang disertai dengan komitmen pembayaran atas pengalokasian kuota tersebut.

Untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan KIP Kuliah, kami mengimbau agar :

1. Setiap PTS menolak segala bentuk penawaran kuota KIP Kuliah yang mengharuskan pemberian sejumlah uang atau komitmen pembayaran;

2. Melaporkan segera apabila terdapat praktik demikian kepada Pusat pengaduan Kemdiktisaintek melalui:

    a. Laman lapor.go.id;

    b. Surel: ult@kemdiktisaintek.go.id;

    c. Helpdesk KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.





Lampiran:
867
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya