Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi
di lingkungan LLDikti Wilayah VII
(daftar terlampir)
Menindaklanjuti hasil temuan BPK tentang Pengembalian Dana Luaran Tambahan Penelitian Tahun Anggaran 2018 yang tidak valid, bersama ini kami sampaikan agar Saudara segera melengkapi data dan dokumen sebagai berikut:
1. LPPM Perguruan Tinggi yang sudah mengembalikan Dana Ke Kas Negara agar mengunggah file (pdf) Billing Simponi dan Bukti Setor Ke Kas Negara pada tautan google form http://bit.ly/BUKTISETORLT2018.
2. LPPM yang belum mendapatkan Billing Simponi silakan menggunggah daftar pengembalian dalam bentuk pdf. (format kosong dalam bentuk excel terlampir) yang memuat nama dosen dan nilai pengembalian dana luaran tambahan ke Kas Negara pada tautan google form http://bit.ly/BLMSETORLT2018
Data dan dokumen tersebut di atas dapat diisikan ke link google form paling lambat tanggal 22 Maret 2019. Informasi lebih lanjut menghubungi Subbagian Akademik LLDIKTI Wilayah VII telp. (031) 5925418, 5925419, 5947473 ekstensi 121 pada jam dan hari kerja.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya