*Pengumpulan Bukti Setor Dana Luaran Tambahan Tahun 2018
March 21, 2019   Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi
di lingkungan LLDikti Wilayah VII
(daftar terlampir)


Menindaklanjuti hasil temuan BPK tentang Pengembalian Dana Luaran Tambahan Penelitian Tahun Anggaran 2018 yang tidak valid, bersama ini kami sampaikan agar Saudara segera melengkapi data dan dokumen sebagai berikut:
1. LPPM Perguruan Tinggi yang sudah mengembalikan Dana Ke Kas Negara agar mengunggah file (pdf) Billing Simponi dan Bukti Setor Ke Kas Negara pada tautan google form http://bit.ly/BUKTISETORLT2018.

2. LPPM yang belum mendapatkan Billing Simponi silakan menggunggah daftar pengembalian dalam bentuk pdf. (format kosong dalam bentuk excel terlampir) yang memuat nama dosen dan nilai pengembalian dana luaran tambahan ke Kas Negara pada tautan google form http://bit.ly/BLMSETORLT2018

Data dan dokumen tersebut di atas dapat diisikan ke link google form paling lambat tanggal 22 Maret 2019. Informasi lebih lanjut menghubungi Subbagian Akademik LLDIKTI Wilayah VII telp. (031) 5925418, 5925419, 5947473 ekstensi 121 pada jam dan hari kerja.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

218
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya