Berdasarkan Surat Edaran Kepala LLDIKTI Wilayah VII Nomor: 1151/L7/KP/2019 tanggal 3 Mei 2019 tentang Tentang Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII, bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa jam kerja di lingkungan lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII pada bulan Ramadhan, telah ditetapkan sebagai berikut :
a. Hari Senin sampai dengan Kamis, pukul : 07.30 WIB s.d. 14.30 WIB
b. Hari Jumat , pukul : 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya