**Perpanjangan Waktu Batas Akhir Penawaran Bantuan Penerapan Inovasi Pembelajaran Khusus di Perguruan Tinggi
May 08, 2019   Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di seluruh wilayah Indonesia
Menindaklanjuti surat kami nomor: B/136/B2.3/PB.03/2019 pada tanggal 18 Februari 2019 perihal Penawaran Bantuan Penerapan Inovasi Pembelajaran Khusus di Perguruan Tinggi, dengan ini kami sampaikan bahwah batas akhir pengiriman Proposal Bantuan Penerapan Inovasi Pembelajaran Khusus di Perguruan Tinggi yang semula tanggal 30 April 2019, diperpanjang sampai dengan tanggal 17 Mei 2019 pukul 23.59 WIB.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang perguruan tinggi Sudara untuk mengajukan proposal Bantuan Penerapan Inovasi Pembelajaran Khusus di Perguruan Tinggi.
Usulan proposal dapat dikirimkan melalui website pensus.belmawa.ristekdikti.go.id, informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saudara Agus Sumantri (Hp. 085669503819).
Demikian kami sampaikan, semoga kesempatan yang kami tawarkan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran,

TTD

Paristiyanti Nurwardani
NIP. 196305071990022001


Tembusan :
1. Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (sebagai laporan)
2. Sesditjen Belmawa

Lampiran:
148
0

Informasi Terbaru

Persyaratan Pelaporan LKD Periode Semester Ganjil 2025/2026

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...

March 05, 2026   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Baca Selengkapnya
Laporan Hasil Survei Triwulan 4 Tahun 2025

Laporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...

March 04, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Upaya Pengendalian Gratifikasi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...

March 03, 2026   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya