Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII
Memperhatikan surat nomor 0926/LL7/AL.03/2026 tanggal 9 Januari 2026 perihal Persyaratan Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar Periode Tahun Anggaran 2026. Kami sampaikan bahwa Persyaratan Pelaporan LKD Ganjil 2025/2026 melalui laman kinerja dosen https://kinerjadsoen.kopertis7.go.id/ perlu disampaikan hal-hal seperti pada surat terlampir.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIMemp...
March 05, 2026 Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama
Baca SelengkapnyaLaporan hasil survei ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu kriteria evaluasi penilaian Zona Int...
March 04, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Koru...
March 03, 2026 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca Selengkapnya