Jumat (06/12/2013), Kopertis Wilayah VII mengadakan Workshop tentang Sasaran Kerja Pegawai (SKP), yang bertempat di ruang Harsono, Gedung Amarta. Workshop ini dilaksanakan pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh Pejabat dan Karyawan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan beberapa perwakilan dari Dosen di lingkungan Kopertis Wilayah VII.
Penilaian pelaksanaan pekerjaan PNS dulunya menggunakan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). Namun seiring dengan waktu penilaian menggunakan DP3 sudah dianggap tidak kredibel lagi, dikarenakan unsur subjektifnya yang tinggi daripada unsur objektifnya, sehingga banyak penilaian PNS berdasarkan Like and Dislike dan bukan berdasarkan Kinerja.
SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh Pegawai Negeri Sipil dalam satu tahun, SKP memiliki dua unsur penilaian yaitu unsur Penilaian Kinerja Pegawai (60%) dan unsur Penilaian Perilaku Pegawai (40%). Sehingga SKP diharapkan lebih terukur, lebih jelas dan lebih objektif dalam menilai Pegawai Negeri Sipil.
Palembang, Jumat (13/2/2026) Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Prof. Dr...
February 27, 2026 Developer
Baca SelengkapnyaJakarta, 19 Desember 2025 — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII kembali menorehk...
December 21, 2025 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaSurabaya, 29 Oktober 2025 — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa-mahasiswa dari p...
October 30, 2025 Tim Kerja Kemahasiswaan
Baca Selengkapnya