Surabaya 30-05-2012 - Untuk menjalankan roda pendidikan di Perguruan
Tinggi Swasta, mutlak diperlukan ijin penyelenggaraan program studi.
Kali ini, Kopertis Wilayah VII Jawa Timur kembali mengundang
perwakilan dan pimpinan PTS untuk mengambil Surat Keputusan (SK)
perpanjangan penyelenggaraan prodi. Dalam acara yang dibuka oleh
Koordinator Kopertis Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Sugijanto MS. Apt,
tersebut, telah disiapkan 38 SK perpanjangan prodi, yang akan
diberikan kepada 19 PTS.
Dalam pidato pembukaannya Prof. Sugijanto kembali mengingatkan kepada
para pimpinan PTS, agar selalu taat azaz dan mematuhi peraturan yang
berlaku. “Harap para penerima perpanjangan SK ini memanfaatkan
sebaik-baiknya kesempatan ini. Karena berdasar rapat koordinasi di
Makasar tahun lalu, prodi yang tidak pernah mengirim laporan ke
Kopertis. Maka ijin prodi tersebut bisa langsung ditutup. Tercatat,
sudah ada 23 prodi yang diminta untuk mengajukan permohonan untuk
ditutup.�
Acara ini ditutup dengan penyerahan SK perpanjangan prodi, kepada 19
PTS dan dilanjutkan dengan, koreksi data di dalam SK oleh perwakilan
PTS. (wp)
Palembang, Jumat (13/2/2026) Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Prof. Dr...
February 27, 2026 Developer
Baca SelengkapnyaJakarta, 19 Desember 2025 — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII kembali menorehk...
December 21, 2025 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaSurabaya, 29 Oktober 2025 — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa-mahasiswa dari p...
October 30, 2025 Tim Kerja Kemahasiswaan
Baca Selengkapnya