Peningkatan mutu perguruan tinggi swasta (PTS) merupakan tugas dari
badan penyelenggara PTS. Hal tersebut dikemukan Agus Indarjo, Sekretaris
Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti
sebelum membuka kegiatan verifikasi dan inventarisasi legalitas badan
penyelenggara PTS se wilayah Sulawesi.
Agus Indarjo, menyampaikan pentingnya peran badan penyelenggara dalam
meningkat mutu pendidikan tinggi, sehingga perguruan tinggi dapat
melahirkan sarjana yang unggul.
Namun Agus segera mengingatkan kalau permasalahan mutu tidak hanya
soal memproduksi sarjana unggul. Tetapi hal ini berkaitan juga dengan
mutu penelitian. “Sehingga perguruan tinggi dapat menghasilkan
produk-produk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, dan inovasi
dapat berkembang, � ujarnya.
Untuk meningkatkan mutu ini, menurut Agus kuncinya adalah adanya
kerjasama dan komunikasi yang baik. Untuk itu, Agus minta agar setiap
badan penyelenggara dapat melakukan komunikasi dan kerjasama dengan
berbagai pihak seperti Kemenristekdikti, Kopertis, dan terutama
dengan PTS yang dikelolanya.
“Silahkan badan penyelenggara berkomunikasi, atas tujuan yang sama,
sehingga ke depannya saya yakin akan ada peningkatan mutu,� himbaunya
Berkaitan dengan soal mutu ini, Agus juga menjelaskan bagaimana upaya
Kemenristekdikti saat ini dalam mencapai target memasukkan lima
perguruan tinggi terbaik di Indonesia ke dalam ranking 500 besar top
dunia. Upaya ini akan dilakukan sampai tahun 2019 mendatang.
Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi, PTS didirikan oleh Masyarakat dengan membentuk badan
penyelenggara berbadan hukum. Badan penyelenggara dapat berbentuk
yayasan, perkumpulan, dan bentuk lainnya.
Kegiatan verifikasi badan penyelenggara PTS se wilayah Sulawesi ini
dilaksanakan Rabu, 2 Nopember 2016, di Auditorium H.Ridwan Saleh
Mattayang Kantor Kopertis Wilayah IX, di Makassar.
Kegiatan ini diikuti oleh 101 pengurus/organ badan penyelenggara PTS
yang terindikasi sudah berubah nama badan penyelenggranya, atau badan
penyelenggaranya sudah berbeda dari surat keputusan izin awal pendirian
PTS.
sumber: http://kelembagaan.ristekdikti.go.id
Palembang, Jumat (13/2/2026) Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Prof. Dr...
February 27, 2026 Developer
Baca SelengkapnyaJakarta, 19 Desember 2025 — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII kembali menorehk...
December 21, 2025 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaSurabaya, 29 Oktober 2025 — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa-mahasiswa dari p...
October 30, 2025 Tim Kerja Kemahasiswaan
Baca Selengkapnya