NULL
NULL
PEMBINAAN DAN PENYAMPAIAN KEBIJAKAN DIKTI DAN KOPERTIS WILAYAH VII JAWA TIMUR OLEH BAPAK KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VII JAWA TIMUR BAGI DOSEN PNS DPK SE-WILAYAH MADURA
February 01, 2013   Urusan Humas Dan Protokoler

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalitas dosen didalam melaksanakan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi serta sebagai upaya peningkatan disiplin dan kualitas dosen PNS Dpk, Kopertis Wilayah VII Jawa Timur akan melaksanakan rangkaian kunjungan ke Perguruan Tinggi Swasta di wilayah Jawa Timur untuk melakukan pembinaan dan menyampaikan kebijakan DIKTI dan Kopertis Wilayah VII Jawa Timur.

Kunjungan pertama dilakukan di wilayah Madura yang dipimpin oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII Jawa Timur, Bapak Prof.Dr.H.Sugijanto,MS.,Apt. didampingi Kepala Bagian Adm. Ujian Negara dan Kemahasiswaan, Bapak Drs.Sudaryanto,M.M.; Kepala Bagian Adm. Akreditasi dan Kelembagaan, Bapak Drs. Ec. Purwo Bekti, M.Si.; dan Kepala Bagian Tata Usaha, Bapak. Sulaksono, S.H.,M.H. yang dihadiri oleh 23 dari 25 dosen PNS Dpk yang ada di wilayah Madura.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Koordinator Kopertis Wilayah VII menghimbau kepada Dosen PNS Dpk untuk menjalankan tugas dengan kreatif, aktif dan dinamis, serta menjadi contoh dan motivator rekan dosen lain untuk mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi berdasarkan UU Sisdiknas 2003.

“Kepada rekan-rekan dosen Dpk, saya harap dapat menjadi kunang-kunang dan janganlah menjadi sumbu kompor. Artinya, dalam kita berkarya selain bisa menerangi dan berguna bagi masyarakat, kita masih bisa bergerak bebas dan tidak terbelenggu. Bagaikan kunang-kunang yang terbang ke angkasa. Kalau Anda menjadi sumbu kompor, maka nyala api dan bakti kita kepada masyarakat akan mematikan diri kita seperti sumbu yang terbakar oleh api� papar Bapak Koordinator.

Pada sesi tanya jawab, Bapak Koordinator Kopertis Wilayah VII Jawa Timur menanggapi keingintahuan dosen tentang sikap Kopertis Wilayah VII terhadap pelanggaran kelas jauh dan Tunjangan profesi yang terhenti ketika dosen melanjutkan studi S3.

“Kopertis Wilayah VII Jawa Timur telah melakukan peringatan, dan sudah kami usulkan untuk ditutup. Untuk urusan administrasi yang terkait dengan PTS tersebut sudah tidak kami proses lagi dan untuk kasus PTS yang bermasalah keputusan tentang hukumannya tetap kami proses� “Kasus-kasus seperti ini sebenarnya adalah aib, dan yang namanya aib tentulah tidak kami sebarluaskan pada pihak lain. Yang penting adalah penindakan agar pelanggaran seperti ini tidak terulang lagi� tambah Bapak Koordinator.

Bapak Koordinator Kopertis Wilayah VII menerangkan bahwa tunjangan profesi seorang dosen yang sedang studi lanjut diganti dengan tunjangan belajar yang jumlanya lebih besar dari tunjangan dosen.

Setelah mendengar dan mendapat penjelasan dari Bapak Koordinator dalam kegiatan ini, dosen PNS Dpk merasa puas dan mengucapkan terima kasih dengan adanya kegiatan ini dosen memperoleh informasi penting dan akurat, terutama yang berada di daerah. (*/wp)

182
0

Informasi Terbaru

Wujud Kepedulian, Kepala LLDIKTI Wilayah VII Serahkan Bantuan Korban Banjir Bandang Aceh dan Sumatera

Palembang, Jumat (13/2/2026) Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Prof. Dr...

February 27, 2026   Developer

Baca Selengkapnya
LLDIKTI Wilayah VII Raih Enam Penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

Jakarta, 19 Desember 2025 — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII kembali menorehk...

December 21, 2025   Urusan Humas Dan Protokoler

Baca Selengkapnya
Mahasiswa LLDIKTI Wilayah VII Raih Prestasi Gemilang di Ajang PILMAPRES 2025

Surabaya, 29 Oktober 2025 — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa-mahasiswa dari p...

October 30, 2025   Tim Kerja Kemahasiswaan

Baca Selengkapnya