Di era digital, Judi Online merupakan ancaman nyata yang mengintai siapa saja tidak terkecuali mahasiswa maupun pelajar. Berdasar data dari Kemdiktisaintek tercatat 960.000 pelajar dan mahasiswa terjerat judi online. Kondisi yang sangat mengkhawatirkan menunjukkan perlunya sinergi semua pihak untuk memutus rantai judi online di lingkungan pendidikan.
Pencegahan judi online di perguruan tinggi memerlukan kolaborasi antara pihak kampus, mahasiswa, dan masyarakat. Dengan langkah-langkah proaktif, perguruan tinggi dapat menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan mendukung pembentukan generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan bebas dari pengaruh negatif judi online.
Mahasiswa adalah harapan bangsa, jangan biarkan judi online merusak masa depan. Mari bersama-sama cegah pengaruh negatif ini melalui literasi digital, kegiatan positif bersama wujudkan lingkungan pendidikan bebas dari judi online.
Palembang, Jumat (13/2/2026) Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Prof. Dr...
February 27, 2026 Developer
Baca SelengkapnyaJakarta, 19 Desember 2025 — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII kembali menorehk...
December 21, 2025 Urusan Humas Dan Protokoler
Baca SelengkapnyaSurabaya, 29 Oktober 2025 — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa-mahasiswa dari p...
October 30, 2025 Tim Kerja Kemahasiswaan
Baca Selengkapnya